Tuesday, March 26, 2013

ALAT UNTUK MONITORING RADIASI DOSIS PERORANGAN


ALAT UNTUK MONITORING RADIASI DOSIS PERORANGAN

Dalam setiap pemanfaatan radiasi pengion, faktor keselamatan terhadap para pekerjanya harus mendapat prioritas utama. Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) RI No.63 Tahun 2000 tentang Keselamatan & Kesehatan terhadap Radiasi Pengion (a,b,g,x,n), yang umum disebut keselamatan radiasi. Dalam pemanfaatannya, penerimaan dosis radiasi oleh para pekerja radiasinya diusahakan serendah mungkin sehingga tidak melampaui nilai batas dosis yang diizinkan oleh Badan Pengawas. Menurut SK 01/Ka-Bapeten/V-99 disebutkan bahwa Nilai Batas Dosis bagi pekerja radiasi adalah 50 mSv/tahun (seluruh tubuh), lensa mata: 150 mSv/tahun serta tangan, kaki & kulit : 500 mSv/tahun.
Untuk layanan pemantauan dosis  perorangan eksternal digunakan dosimeter perorangan yaitu dosimeter film dan dosimeter termoluminisensi (TLD). Dalam pemakaiannya, kedua dosimeter tersebut dimasukkan ke dalam suatu wadah/holder, yang umum dikenal dengan film dan TLD badge. Pada operasional rutin, umumnya diperlukan 2 dosimeter untuk setiap pekerja radiasi yang dipantau, satu dosimeter digunakan untuk melakukan pekerjaannya sementara dosimeter yang dipakai sebelumnya diproses dan dievaluasi. Biasanya, frekuensi pertukaran dosimeter disesuaikan dengan jenis dosimeter yang digunakan, yaitu 1 bulan untuk film badge dan 3 bulan untuk TLD badge. Pada saat ini, sudah diberikan jasa layanan pemantauan dosis perorangan eksternal kepada instansi/perusahaan/rumah sakit baik pemerintah maupun swasta pengguna radiasi pengion [foton (sinar-x,g), beta dan neutron] dan tercatat ± 400 pengguna dengan jumlah pekerja radiasinya 3903 orang. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan dosis tara perorangan eksternal bagi pekerja radiasi dengan menggunakan film dan TLD badge.

a. Film Badge


Film badge merupakan salah satu alat pencatat dosis radiasi yang diterima oleh pekerja radiasi sesuai dengan PP.No.11 tahun 1975, tentang Keselamatan terhadap Pekerja Radiasi, maka setiap individu yang bekerja di unit pelayanan radiologi diharuskan memakai alat pencatat radiasi tersebut. 

Dektetor yang digunakan disini berbentuk film fotografi, yang berbentuk emulsi butiran-gutiran perak halida, biasanya perak bromida (AgBr), ditunjang oleh matrik gelatin dan kemudian dilapisi bahan"acetat". Film ini berfungsi sebagai detector karena apabila terkena radiasi, ion Ag+ akan berubah menjadi Ag dan disebut sebagai bayangan “latent”. detektor ini dapat menyimpan atau merekam dosis radiasi yang mengenainya secara akumulasi selama film belum diproses. Pemprosesan dilakukan dengan larutan kimia yang akan memunculkan bayangan hitam pada film tersebut. Tingkat kehitaman bayangan film sebanding dengan intensitas radiasi yang mengenainya. Semakin banyak radiasi yang mengenainya, tingkat kehitaman film akan semakin pekat. Holder film selain sebagai berfungsi sebagai tempat film, juga sebagai (filter) untuk membedakan jenis dan energi radiasi yang menenainya. 


Energi radiasi pengion yang mengenai film akan menyebabkan beberapa butiran AgBr terionisasi(AgBr). Semakin besar dosis radiasi yang diserap semakin banyak butiran AgBr yeng terionisasi. Dalam proses pencucian dengan larutan pengembang (developer),butiran-butiran Ag+ yang terionisasi akan berubah menjadi logam perak yang berwarna hitam. Proses pencucian kedua dengan larutan fixer akan melarutkan molekul-molekul AgBr sisa,Sedangkan yang telah menjadi logam perak akan terikat kuat seabagai bayangan hitam laten. Terlihat bahwa tingkat kehitaman bayangan akan sesuai dengan banyak dosis yang telah mengenainya. 


Dosimetri film badge ini terdiri dari film,seperti film yang digunakan untuk rongten gigi, dan tempat film (holder). Holder film dosimetri ini mempunyai fungsi penting yaitu sebagai penyaring atau filter. Terdapat beberapa jenis filter seperti plastik setebal 0,5 mm dan 3mm,aluminium 0,6mm,tembaga 0,3 mm,campuran Sn 0,8 mm dan Pb 0,4 mm serta campuran Cd 0,8 mm dan Pb 0,4 mm. Masing-masing jenis filter tersebut berfungsi untuk menyaring jenis radiasi atau energi radiasi yang berbeda.Dosimetri film badge ini mempunyai sifat akumilasi yang cukup baik.Film-film yang ada dipasaran dapat digunakan sampai 3 bulan. Keuntungan film lain dengan adanya filter-filter, film badge ini dapat membedakan jenis radiasi yang mengenai dan mempunyai rentang energi pengukuran yang lebih besar daripada dosimetri saku. Keuntungan lain,filmnya, setelah diproses dapat digunakan untuk perhitungan yang lebih teliti serta dapat didokumentasikan. Sedangkan kelemahannya adalah untuk mengetahui dosis yang telah mengenai harus diproses secara khusus dan membutuhkan peralatan tambahan untuk membaca tingkat kehitaman film,yaitu densitometer.
film badge harus dipakai dengan benar sehingga dapat menerima dosis secara akurat dan dapat merepresentasikan hasil yang diterima dari film badge tersebut. Seluruh bagian dari film badge harus dikenakan pada tubuh antara leher dan pinggang,biasanya sering diletak pada ikat pinggang atau saku baju. Klip-on film badge biasanya sering digunakan pada saat melakukan Xray atau gamma,yang biasanya berbentuk jam tangan.

b. Thermoluminesence Dosimetry (TLD)


Bahan kristal tertentu yang sering digunakan pada TLD adalah Litium Florida (LiF). LiF dapat menyimpan/merekam dosis radiasi yang diberikan padanya. Kemudian, TLD akan memancarkan cahaya (foton) jika dipanaskan pada suhu tertentu. Prinsip kerjanya seperti efek fotolistrik. Ketika LiF mendapatkan dosis radiasi dengan energi tertentu, maka elektron-elektron akan dalam kristal LiF akan naik ke level energi yang lebih tinggi. Kebanyakn elektron tersebut akan kembali ke level energi awalnya (keadaan dasar), namun ada beberapa elektron yang terjebak dalam impuritas. Apabila LiF dipanaskan, maka elektron yang terjebak tersebut akan terangkat ke level energi yang lebih tinggi dimana dari sana elektron-elektron tersebut akan kembali ke keadaan dasar dengan memancarkan cahaya (foton). Banyaknya cahaya (foton) yang dipancarkan akan proporsional dengan energi yang terserap dari pemberian dosis radiasi. Selanjutnya, banyaknya cahaya (foton) tersebut akan dibaca oleh TLD reader. Penggunaan TLD telah banyak digunakan dalam instansi-instansi yang berhubungan dengan radiasi untuk personel monitoring pekerja radiasi, biasanya dalam bentuk chip yang dikemas dalam wadah seperti kartu tanda pengenal.

Pada proses penyerapan radiasi beberapa material akan menyimpan energi yang diserap pada kondisi yang metastabil (kurang stabil). Jika materi tersebut diberikan energi secara sistematis energi metastabil tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk ultraviolet, cahaya tampak atau infra merah, fenomena tersebut dikenal dengan nama proses luminisensi. Proses penyimpanan energi radiasi terjadi diawali saat radiasi mengenai materi, pada saat tersebut electron bebas dan “hole” terbentuk. Pada materi yang memiliki sifat luminisensi, terdapat suatu daerah “storage trap” yang terletak di antara pita konduksi dan valensi (lihat gambar…). Electron dan “hole” yang terbentuk akan bersatu lagi atau terjebak di dalam “storage trap”. Jumlah electron yang terjebak akan sebanding dengan jumlah radiasi yang mengenai material luminisensi. Elektron yang terjebak akan keluar dan bersatu kembali dengan “hole” jika detector luminisensi diberikan energi dalam bentuk panas secara sistematis. Pada saat electron dan “hole” bergabung akan dipancarkan cahaya yang akan ditangkap oleh penguat cahaya PMT (Photomultiplier Tube). Bahan yang memiliki sifat luminisensi disebut dengan nama Thermoluminescenct detector atau TLD. Beberapa jenis materi yang bersifat luminisense antara lain CaSO4:Mn,Dy, LiF:Mg,Ti, LiF:Mg,Cu,P. Sebelum digunakan TLD harus dipanaskan terlebih dahulu pada suhu tertentu untuk menghapus energi yang masih tersisa didalam TLD. 


Sistim pambacaan TLD secara garis besar terdiri dari planchet, PMT dan elekrometer. Planchet berfungsi untuk meletakkan dan memanaskan materi TLD, PMT berfungsi menangkap cahaya luminisensi dan mengubah menjadi sinyal listrik, dan memperkuat sinyal akhir, elektrometer berfungsi mencatat sinyal PMT dalam satuan arus atau muatan. 
Sinyal hasil pembacaan TLD disebut kurva pancar atau “glow curve”. Kurva pancar diperoleh dengan memberikan panas dengan laju kenaikan panas secara konstan sampai suhu tertentu, dan kurva digambarkan sebagai fungsi suhu.


ALAT PELINDUNG DIRI (APD) RADIOAKTIF


ALAT PELINDUNG DIRI (APD) RADIOAKTIF


Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.

Alat Pelindung Diri atau Perlengkapan proteksi yang biasa digunakan oleh pekerja radiasi adalah :

1. Apron


Apron proteksi tubuh yang digunakan untuk pemeriksaan radiografi atau fluoroskopi dengan tabung puncak sinar x hingga 150 kVp harus menyediakan sekurang – kurangnya setara 0,5 mm lempengan Pb.Tebal kesetaraan timah hitam harus diberi tanda secara permanen dan jelas pada apron tersebut.

Saat ini sudah ada alat proteksi baru yaitu apron dengan desain yang lebih ringan tetapi memenuhi persyaratan proteksi, biaya dan dapat mengurangi rasa sakit pada pinggang karena beratnya lebih ringan dibandingkan dengan apron yang sebelumnya ada.

2. Penahan Radiasi Gonad

Penahan radiasi gonad jenis kontak yang digunakan untuk radiologi diagnostik rutin harus mempunyai lempengan Pb, tebal sekurang – kurangnya setara 0,25 mm dan hendaknya mempunyai tebal setara lempengan Pb 0,5 mm pada 150 Kvp. Proteksi ini harus dengan ukuran dan bentuk yang sesuai untuk mencegah gonad secara keseluruhan dari paparan berkas utama.

3. Sarung Tangan Proteksi

Sarung tangan proteksi yang digunakan untuk fluoroskopi harus memberikan kesetaraan atenuasi sekurang – kurangnya 0,25 mm Pb pada 150 kVp. Proteksi ini harus dapat melindungi secara keseluruhan, mencakup jari dan pergelangan tangan.

4. Penahan Radiasi

- Penahan radiasi yang ditempatkan di antara operator atau panel control dan tabung sinar-X atau pasien harus pada posisi dan rancangan yang tepat sehingga dapat melindungi operator dari radiasi bocor dan hamburan. Penahan radiasi harus mempunyai ketebalan minimum yang setara dengan 1,5 mm Pb.

- Jendela pengamatan yang terpasang di penahan radiasi setidaknya mempunyai ketebalan yang setara dengan 1,5 mm Pb. Ketebalan yang setara dengan Pb tersebut harus tertera pada penahan radiasi dan jendela pengamat atau kaca intip.

5. Masker

Masker melindungi radiografer dari penularan dan infeksi nasokimia karena radiografer harus berinteraksi dengan pasien saat melakukan pemeriksaan. Masker berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, virus, dsb).

6. Sarung tangan ( hand gloves)

Sarung tangan adalah untuk melindungi radiografer dari infeksi nasokimia mengingat radiografer selalu melakukan pemeriksaan dan kontak langsung dengan pasien yang dapat menularkan penyakit / infeksi yang diderita pasien.

Thursday, November 1, 2012

Project Preparation ERP (Study Kasus Rumah Sakit)


Project Preparation ERP (Study Kasus Rumah Sakit)

1.      Project Preparation

Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung menyadari akan pentingnya penerapan ERP sebagai sarana integrasi data yang dapat meningkatkan pelayanan rumah sakit tersebut dimasa depan. Rumah Sakit memerlukan konektifitas data yang intensif karena aliran informasi menjadi amat vital dan informasi tersebut menjadi tidak bernilai jika terlambat untuk disampaikan pada waktunya. Manajemen menyadari bahwa seperti halnya perusahaan yang akan kehilangan kesempatan meraih penjualan, rumah sakit bukan lagi bicara kehilangan keuntungan tetapi lebih krusial lagi yaitu bersangkutan dengan kehilangan nyawa manusia.
Manajemen RSHS menginginkan focus dari ERP tersebut ialah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan operational efficiency dengan mereduksi cost dan mengoptimalkan operasi-operasi proses yang ada. Penerapan ERP juga diharapkan dapat memaksimasi profit seiring dengan meningkatnya pelayanan kesehatan yang effisien. Effisiensi yang ingin dilakukan perusahaan dengan menerapkan ERP ini ialah Effisiensi dalam hal Supply Chain Managemen, Inventory Management, Patient Relationship Management, Human Resource, Finance dan Methode Transaksi Pembayaran. Manajemen percaya dengan mengoptimasi bisnis proses dan teknologi yang ada pada saat implementasi ERP dilakukan.

Struktur Organisasi Proyek
Langkah berikutnya dalam mempersiapkan project penerapan ERP ini, Manajemen RSHS membentuk sebuah organisasi project, tim yang terdiri dari internal RSHS dan eksternal perusahaan (dari pihak vendor  yang dipilih dan konsultan proyek). Tim ini bertanggung jawab atas keberhasilan penerapan ERP di RSHS dan memiliki kemampuan dalam hal memanage semua resource yang dibutuhkan baik waktu, tenaga, dana dll.



Dari struktur organisasi yang dimiliki oleh RSHS, management RSHS mengambil anggota tim dari masing-masing direktorat inti yang berkaitan langsung dengan bisnis proses Rumah Sakit yaitu Direktorat Medik & Keperawatan, Direktorat Keuangan, Direktorat SDM & Pendidikan, Direktorat Umum & Operasional.
Berikut struktur organisasi proyek yang dibuat oleh manajemen RSHS untuk menangani proyek penerapan ERP ini:



Executive Kickoff Meeting
Setelah rancangan organisasi proyek penerapan ERP ini terbentuk, Manajemen RSHS melakukan pertemuan dengan calon anggota tim, meeting ini dimaksudkan untuk menyatukan gambaran keinginan perusahaan dalam penerapan ERP kepada semua anggota tim. Pada meeting tersebut juga dilakukan pengangkatan project director (ketua proyek). Kemudian ketua tim bersama dengan persetujuan dari pihak manajemen RSHS (Executif) melakukan perumusan modul-modul apa saja yang ingin diterapkan dan  memang benar-benar dibutuhkan di RSHS. Rumusan ini tertuang dalam Technical Requirement. Hasil lain dari pertemuan ini ialah jadwal implementasi sementara, perhitungan sementara budget yang dibutuhkan dan sumber daya apa saja yang kemungkinan akan dibutuhkan. Jadwal, budget dan resource akan dibuat lebih detail pada blueprint phase.

Technical Requirement
Dalam melakukan implementasi ERP RSHS melakukan pendekatan strategi penerapan Best of Breed.   Dengan pertimbangan RSHS menginginkan fungsionalitas user yang spesifik dan memilih modul terbaik dari tiap vendor. Untuk itu perusahaan memilih vendor Oracle dengan jenis software J.D Edwards. lebih mengedepankan aspek keluwesan (flexibility) dan keterbukaan (interoperability) antar modul aplikasi software di dalamnya  dan dinilai sesuai dengan kondisi rumah sakit.
RSHS menginginkan sistem mampu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan perusahaan dengan spesifikasi sebagai berikut:
1. Modul Medis
Modul ini akan membantu dalam mencapai fungsi berikut:
a)      Fokus pada pengobatan/pelayanan Prima dari sebuah Rumah Sakit terhadap Pasien
b)      Menciptakan Pendaftaran Pasien dari kedua jenis IPD dan OPD dan memelihara catatan semua informasi pasien.
c)       Penjadwalan pasien dan pemeliharaan data tersebut.
d)      Penanganan keperluan Laboratorium tepat dari pembuatan permintaan Lab untuk Laporan Laboratorium.
e)      Memelihara catatan yang diberikan oleh Resep Dokter kepada Pasien.
f)       Standarisasi perlakuan penyakit dan pengobatan (ICD-10 / ICD-10-PCS).
g)      Sistem pencatatan Klinis Pasien yang 100% paperless (tanpa kertas)
h)      Konfigurasi yang sangat mudah untuk menyimpan catatan Informasi Rumah Sakit.
i)        Manajemen Keuangan Rumah Sakit.
j)        Stok Obat, Manajemen Gudang dan Penyaluran.
k)      Pembuatan berbagai jenis laporan seperti Lab / Laporan patologis, Laporan Pasien.
l)        Pembuatan Kartu Pendaftaran Pasien.
m)    Dibuat berdasarkan standar Manajemen Industri.

2. Modul Penjualan.
Modul ini memenuhi semua kebutuhan Penjualan Rumah Sakit dan  Farmasi.

3. Modul Pembelian.
Modul ini memenuhi semua kebutuhan Pembelian di Rumah Sakit dan  Farmasi.

4. Modul Gudang.
Modul ini membantu dalam mengelola Persediaan dari Rumah Sakit dan  Farmasi.

5. Modul Akuntansi.
Modul ini membantu dalam pengelolaan semua Kebutuhan Keuangan Rumah Sakit.

6. Modul Sumber Daya Manusia.
Modul ini membantu dalam pengelolaan Tenaga Kerja dan Penggajian di Rumah Sakit.

7. Modul Administrasi.
Modul ini membantu dalam pembuatan pengguna yang berbeda dan  memberikan mereka hak akses sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit.

8. Modul Manajemen Dokumen.
Modul ini membantu dalam penataan dokumen dari direktori dan tempat yang berbeda-beda dari Rumah Sakit.

9. Modul Point of Sale (POS).
Modul ini membantu dalam pengelolaan apotek/toko/kantin/restoran dari Rumah Sakit.

10. Modul Patient Relationship Management
Modul ini membantu dalam memanage kepuasan konsumen RSHS.






Monday, April 9, 2012

7 Prinsip Organisasi Ideal Max Weeber

7 Prinsip Organisasi Ideal Max Weeber

Salah satu dasar pemikiran yang dominan dalam perjalanan evolusi konsep desain organisasi adalah prinsip Max Weber tentang organisasi ideal. Konsep Max Weber tersebut kemudian dikenal dengan istilah birokrasi. Birokrasi itu sendiri berasal dari gabungan kata biro (bureau) yang artinya kantor, tempat kerja, office desk dan krasi (kratia/kratos) yang artinya kekuatan atau peraturan.

Sebagai teori manajemen klasik, konsep Max Weber mengenai prinsip organisasi ideal dan birokrasi memberikan pondasi bagi munculnya pemikiran-pemikiran baru perihal desain organisasi. Sayangnya, birokrasi kini identik dengan ketidakefisienan, kaku, dan sikap malas sehingga istilah birokrasi selalu dikonotasikan negatif. Padahal, birokrasi bukan masalah baik atau buruk. Bukan pula positif-negatif. Ia hanyalah sebuah desain organisasi yang melalui perlakuan tertentu bisa berjalan efisien.

Dalam perspektif Max Weber, terdapat 7 prinsip dasar yang perlu diterapkan dalam membangun organisasi agar dapat mencapai tujuannya. Ketujuh prinsip tersebut adalah (Stephen Robbin):

    Pembagian Kerja. Pekerjaan dipecah-pecah sehingga jelas pembagian masing-masing anggota.

    Hirarki kewenangan yang jelas. Struktur organisasi disusun bertingkat dan memastikan jabatan yang lebih rendah berada di bawah supervisi dan kontrol dari yang lebih tinggi. Garis komando dan garis koordinasi diciptakan untuk meperjelas alur pelaporan diantara anggota organisasi.

    Formalisasi yang tinggi. Untuk mengatur perilaku anggota organisasi, perlu disusun peraturan dan prosedur formal sebagai sebuah sistem. Poin ini sangat relevan dengan besaran organisasi. Semakin organisasi tumbuh besar, maka perlu ada formalisasi agar semua hal berjalan standar.

    Impersonal. Tindakan dan keputusan yang berlaku di dalam organisasi tidak melibatkan perasaan pribadi. Tidak diperbolehkan konflik kepentingan berperan dalam pengambilan keputusan

    Keputusan personalia berdasarkan kemampuan. Keputusan tentang promosi, seleksi, didasarkan atas kualifikasi, keberhasilan atau prestasi. Organisasi harus menciptakan merit sistem berjalan secara sesuai.

    Adanya jenjang karir bagi anggota organisasi. Prinsip ini mengasumsikan bahwa keanggotaan organisasi seseorang adalah seterusnya (continuous basis). Dengan jenjang karir diharapkan anggota dapat mengejar karir dan menjaga komitmen terhadap organisasi.

    Pemisahan yang jelas kehidupan pribadi dan organisasi. Dalam organisasi ideal, pengambilan keputusan dilakukan semaksimal mugkin berjalan rasional. Artinya, anggota organisasi harus dapat memisahkan kehidupan organisasi dan kehidupan organisasi.

Bureaupathology

Salah satu kritik terhadap birokrasi adalah munculnya penyakit Biropatologi. Biropatologi dapat diartikan sebagai perilaku pengambil keputusan yang terlalu taat kepada peraturan formal sehingga mengakibatkan birokrasi berjalan lamban, kaku, dan tidak efisien. Prinsip “formalisasi” memberikan perlindungan untuk bersembunyi dibalik peraturan. Ini mungkin PR besar bagi pelaku organisasi bagaimana mendesain organisasi yang ramping, dengan mengecilkan potensi terjadinya efek samping dari birokrasi.

Sumber : Teori Organisasi - Stephen Robbin