Analisis Kondisi Existing Stasiun Kerja
Kondisi existing stasiun kerja berpengaruh cukup besar pada berjalannya proses pada suatu sistem kerja. Pada praktikum kali ini kami memetakan layout meja tempat perakitan dan kondisi lingkungan fisik saat proses berlangsung.
4.5.1 Layout Meja Perakitan Existing
Gambar sketsa layout meja perakitan telah dilampirkan pada bab 3 sebelumnya. Layout meja pekerja disketsakan dengan menggambarkan letak komponen-komponen yang akan dirakit pada meja tersebut. Kondisi awal peletakan komponen pada meja kerja diletakkan secara tidak teratur, dan tidak berdasarkan pada aturan atau prosedur tertentu. Peletakan komponen yang tidak teratur ini menimbulkan gangguan pada proses perakitan dan inspeksi. Hal ini terlihat pada tabel pemborosan yang telah dilampirkan pada bab 3. Letak komponen-komponen yang tidak teratur ini menyulitkan pekerja karena pekerja harus berhenti sejenak untuk mencari letak komponen yang akan dirakit, terlebih lagi bila komponen yang akan diambil merupakan komponen kecil seperti ring dan bolt pekerja harus memakan waktu lama untuk mencari komponen tersebut. Selain itu pada layout meja perakitan existing, ada beberapa komponen yang peletakannya di luar jarak jangkauan maksimal dari pekerja. Hal ini terlihat saat pekerja akan mengambil komponen yang akan dirakit, pekerja harus membungkuk untuk meraih komponen tersebut. Kondisi sistem kerja ini bisa menyebabkan pemborosan dalam segi waktu dan bila bekerja dalam rentang waktu yang lama pekerja akan cepat merasa lelah.
4.5.2 Kondisi Lingkungan Fisik Existing
Pada praktikum kali ini dilakukan empat jenis pengukuran pada kelembapan, pencahayaan, kebisingan dan temperatur. Keempat jenis nilai ini telah disebutkan pada bab sebelumnya, yaitu:
a. Intensitas Pencahayaan : 91,89 Lux
b. Intensitas Kebisingan : 81,33 dB
c. Kelembaban Udara : 53% RH
d. Temperatur : 29,73 0C
Dalam mengukur empat besaran ini dilgunakan multimeter 4 in 1. Dalam Multimeter ini terdapat 4 satuan, yaitu Lux, dB, Celcius dan %RH. Gunakan satuan sesuai dengan keperluan. Misalnya, untuk mengukur intensitas cahaya gunakan satuan Lux, untuk mengukur intensitas kebisingan gunakan satuan dB, untuk mengukur kelembaban udara gunakan satuan %RH, dan untuk mengukur temperatur gunakan satuan Celcius. Multimeter 4 in 1 ini juga dilengkapi alat penangkap cahaya dan bunyi.
Hasil pengukuran diatas menunjukan bahwa pencahayaan pada stasiun kerja perakitan dan inspeksi kurang dari standar yang optimal. Menurut standar AS 1689 dalam ‘Interior Lighting’, perakitan yang memungkinkan untuk membedakan barang-barang kecil dan memasangkannya dibutuhkan intensitas pencahayaan minimal sebesar 200 Lux (termasuk kategori pekerjaan kasar dan terus menerus). Bahkan, dapat juga dimasukan ke dalam kategori pekerjaan rutin yang tingkat pencahayaannya minimal sebesar 300 Lux. Sedangkan, kondisi lingkungan fisik pada stasiun kerja perakitan dan inspeksi tersebut jauh dari standar optimal (91,89 Lux). Hal ini dapat mempengaruhi kinerja pekerja saat melakukan perakitan dan inspeksi karena dapat menimbulkan gangguan atau kelelahan penglihatan selama kerja. Pengaruh kelelahan penglihatan ini berdampak pada kehilangan produktivitas dan kualitas kerja menurun (penurunan performansi).
Berbeda dengan pencahayaan, intensitas kebisingan pada stasiun kerja perakitan dan inspeksi sudah memenuhi standar. Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 51/MEN/1999 (pembaharuan dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 01/MEN/1978) dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 405/Menkes/SK/XI/2002, Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan di stasiun kerja adalah sebesar rata-rata 85 dB-A untuk batas waktu kerja terus-menerus (tidak lebih dari 8 jam atau 40 jam seminggu). Walaupun tingkat kebisingan stasiun kerja perakitan dan inspeksi sebesar 81,33 dB termasuk tingkat yang sangat kuat (80 – 100 dB), namun masih dalam batas aman untuk melakukan kerja terus-menerus.
Selain itu, suhu dalam lingkungan fisik juga dapat mempengaruhi kinerja seorang pekerja. Suhu lingkungan kerja dipengaruhi oleh kelembaban udara dan temperatur. Menurut Grandjean, untuk negara dengan dua musim (Indonesia), batas toleransi suhu tinggi pada lingkungan kerja adalah sebesar 35-40 C dengan kelembaban antara 40-50% RH. Dari hasil pengukuran diatas, terlihat bahwa kelembaban udara pada stasiun kerja perakitan dan inspeksi terlalu tinggi dan temperaturnya masih dibawah batas atas. Tingkat kelembaban yang tinggi menyebabkan penguapan lebih cepat sehingga suhu lingkungan menjadi panas. Untuk kondisi optimum, lingkungan kerja yang baik bertemperatur ruangan sebesar 24 C. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 405/Menkes/SK/XI/2002, Nilai Ambang Batas (NAB) untuk temperatur ruangan sebesar 18-30 C dengan kelembabannya antara 65-90%, sehingga stasiun kerja perakitan dan inspeksi masih dalam batas aman bekerja.
No comments:
Post a Comment